You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Menerima Bantuan Sarana Pencegahan Covid-19 dari PMI
photo Suparni - Beritajakarta.id

PMI Kepulauan Seribu Serahkan Bantuan Penanganan COVID-19 ke Pemkab

Palang Merah Indonesia (PMI) Kepulauan Seribu menyerahkan bantuan penanganan COVID-19 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu.

Distribusikan ke setiap kelurahan

Bantuan berupa 70 unit alat semprot disinfektan, 130 sabun antiseptik dan dua unit sarana cuci tangan diserahkan langsung Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso di kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.

Ketua PMI Kepulauan Seribu, Natsir Sabara mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19.

PMI Kepulauan Seribu Salurkan Bantuan Enam Wastafel Portable

"Kita perlu bekerja sama mengatasi pandemi ini. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujarnya, Rabu (4/11).

Sementara itu, Aspemkesra Kepulauan Seribu, Sujanto Budiroso menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi keikutsertaan PMI Kepulauan Seribu yang sejak awal pandemi COVID-19 sudah memberikan perhatian dan bantuan.

"Bantuan ini selanjutnya akan kami distribusikan ke setiap kelurahan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16486 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer